>

AKHLAK KEPADA KELUARGA

Secara sosiologis keluarga merupakan golongan masyarakat terkecil yang terdiri atas suami-isteri-anak. Pengertian demikian mengandung dimensi hubungan darah dan juga hubungan sosial. Dalam hubungan darah keluarga bisa dibedakan menjadi keluarga besar dan keluarga inti, sedangkan dalam dimensi sosial, keluarga merupakan suatu kesatuan sosial yang diikat oleh saling berhubungan atau interaksi dan saling mempengaruhi, sekalipun antara satu dengan lainnya tidak terdapat hubungan darah.

Pengertian keluarga dapat ditinjau dari perspektif psikologis dan sosiologis. Secara Psikologis, keluarga adalah sekumpulan orang yang hidup bersama dalam tempat tinggal bersama dan masing-masing anggota merasakan adanya pertautan batin sehingga terjadi saling mempengaruhi, saling memperhatikan, dan saling menyerahkan diri. Sedangkan pengertian secara sosiologis, keluarga adalah satu persekutuan hidup yang dijalin oleh kasih sayang antara pasangan dua jenis manusia yang dikukuhkan dengan pernikahan, dengan maksud untuk saling menyempurnakan diri, saling melengkapi satu dengan yang lainnya.

Dalam suatu keluarga keutuhan sangat diharapkan oleh seorang anak, saling membutuhkan, saling membantu dan lain-lain, dapat mengembangkan potensi diri dan kepercayaan pada diri anak. Dengan demikian diharapkan upaya orang tua untuk membantu anak menginternalisasi nilai-nilai moral dapat terwujud dengan baik.

Keluarga yang seimbang adalah keluarga yang ditandai oleh adanya keharmonisan hubungan atau relasi antara ayah dan ibu serta anak-anak dengan saling menghormati dan saling memberi tanpa harus diminta. Pada saat ini orang tua berprilaku proaktif dan sebagai pengawas tertinggi yang lebih menekankan pada tugas dan saling menyadari perasaan satu sama lainnya. Sikap orang tua lebih banyak pada upaya memberi dukungan, perhatian, dan garis-garis pedoman sebagai rujukan setiap kegiatan anak dengan diiringi contoh teladan, secara praktis anak harus mendapatkan bimbingan, asuhan, arahan serta pendidikan dari orang tuanya, sehingga dapat mengantarkan seorang anak menjadi berkepribadian yang sejati sesuai dengan ajaran agama yang diberikan kepadanya. Lingkungan keluarga sangat menentukan berhasil tidaknya proses pendidikan, sebab di sinilah anak pertama kali menerima sejumlah nilai pendidikan.

Tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh orang tua dirasakan oleh anak dan akan menjadi dasar peniruan dan identifikasi diri untuk berperilaku. Nilai moral yang ditanamkan sebagai landasan utama bagi anak pertama kali diterimanya dari orang tua, dan juga tidak kalah pentingnya komunikasi dialogis sangat diperlukan oleh anak untuk memahami berbagai persoalan-persoalan yang tentunya dalam tingkatan rasional, yang dapat melahirkan kesadaran diri untuk senantiasa berprilaku taat terhadap nilai moral dan agama yang sudah digariskan.

Sentralisasi nilai-nilai agama dalam proses internalisasi pendidikan agama pada anak mutlak dijadikan sebagai sumber pertama dan sandaran utama dalam mengartikulasikan nilai-nilai moral agama yang dijabarkan dalam kehidupan kesehariannya. Nilai-nilai agama sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan keluarga, agama yang ditanamkan oleh orang tua sejak kecil kepada anak akan membawa dampak besar dimasa dewasanya, karena nilai-nilai agama yang diberikan mencerminkan disiplin diri yang bernuansa agamis.

Di dalam keluarga anak pertama kali mengikuti irama pergaulan sosial. Suasana seperti ini disebut dengan situasi domestik, tempat lingkungan pergaulan anak hanya terbatas dengan sejumlah orang yang terdapat di dalam keluarga tersebut, seperti ibu, ayah, kakak, adik atau nenek/kakek.

Di dalam keluarga inilah pertama kali anak terlibat dalam interaksi edukatif. Anak belajar berdiri, berbicara, bermain, berpakaian, mandi, menyikat gigi dan lain-lain. Keluarga bertugas meneruskan dan mewariskan sejumlah nilai baik berkaitan dengan kultural, sosial maupun moral kepada anak-anak yang baru tumbuh di dalam rumah tangga. Di sini pula anak diajar mengenal siapa dirinya dan lingkungannya.

Di dalam keluarga, kebutuhan pribadi anak seperti yang disampaikan oleh Abraham Maslow juga berlangsung. Pada tahap awal, anak memerlukan kebutuhan dasar seperti makan dan minum, kemudian meningkat kepada kebutuhan akan kasih sayang dan penghargaan, lalu meningkat lagi menjadi kebutuhan terhadap keamanan dan kesehatan serta pada waktunya anak memerlukan self actualization (mencari pemaknaan terhadap siapa dirinya).

Keluarga juga berperan menjadi benteng pertahanan dari sejumlah pengaruh yang datang dari luar. Tidak jarang anak menanyakan sesuatu problem yang datang dari luar yang dia sendiri canggung untuk menjawab atau mengatasinya. Karena itu, rujukan utama anak adalah keluarga. Di sinilah diperlukan hadirnya sosok orang tua yang bijaksana dan memiliki wawasan yang cukup untuk menerangkan kepada anak tentang apa yang dihadapinya. Dengan demikian, anak tidak mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menyesatkan dirinya.

Di samping menjadi institusi domestik, keluarga juga dapat menjadi institusi sosialisasi sekunder. Maksudnya adalah bahwa keluarga berperan menghantarkan anak-anak untuk memasuki wilayah sosial yang lebih besar, seperti lingkungan sosial. Dalam konteks ini, keluarga menjadi pengatur dan designer anak untuk memilih lingkungan mana yang tepat dan baik dalam menumbuhkan kepribadian. Keluarga bertanggung jawab untuk mengarahkan anak-anaknya memasuki lingkungan sosial yang baik agar anak terhindari dari pengaruh lingkungan yang tidak sehat.
                      
Akhlakul Karimah dalam Rumah Tangga
Secara terminologi, akhlak adalah pola perilaku yang berdasarkan kepada dan memanifestasikan nilai-nilai Iman, Islam dan Ihsan. Menurut Imam Ghazali, akhlak yaitu suatu keadaan yang tertanam di dalam jiwa yang menampilkan perbuatan dengan senang tanpa memerlukan penelitian dan pemikiran.

Sedangkan karimah berarti mulia, terpuji, baik. Apabila perbuatan yang keluar atau yang dilakukan itu baik dan terpuji menurut syariat dan akal maka perbuatan itu dinamakan akhlak yang mulia atau akhlakul karimah.

Sebelum membahas akhlak terhadap suami atau isteri, maka timbullah pertanyaan, mengapa orang ingin hidup berumah tangga ? Karena pernikahan dalam Islam bertujuan untuk membangun pondasi pertama dalam sebuah komunitas masyarakat, yang dibangun dalam sebuah ikatan sangat kuat serta dibalut dengan rasa cinta, kasih sayang dan saling menghormati.

Dengan demikian timbul lagi sebuah pertanyaan, siapkah anda menikah ? Kesiapan berumah tangga secara  islami harus dibentuk melalui peristiwa pernikahan antara laki-laki dan perempuan muslimah,   yang tentunya diawali dengan persiapan-persiapan diantaranya ;
  • Perrsiapan Ruhiyah (mental), siap menghadapi cobaan dan siap menyelesaikan masalah
  • Persiapan Ilmiah (mengetahui berbagai etika dan aturan berumah tangga)
  • Persiapan Jasadiyah (siap memungsikan diri sebagai isteri atau suami)
  • Memilih istri atau suami sesuai dengan kreteria agama
  • Memahami hakikat pernikahan dalam Islam (membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah)
  • Persiapan material sesuai kemampuan
Tujuan Perkawinan
  1. Untuk meneruskan wujudnya keturunan manusia.
  2. Pemeliharaan terhadap keturunan
  3. Menjaga masyarakat dari sifat yang tidak bermoral
  4. Menjaga ketenteraman jiwa
  5. Memberi perlindungan kepada anak yang dilahirkan
  6. Proses Lahirnya Cinta

  • Merasakan adanya kedekatan diantara mereka berdua, saling memperkenalkan diri secara terbuka 
  • Masing-masing merasakan ketenangan dan rasa aman untuk berbicara tentang dirinya lebih mendalam (pengungkapan diri)
  • Merasakan adanya saling ketergantungan antara berdua (saling berbagi rasa dalam kegembiraan dan kesedihan)
  • Adanya penuhan kebutuhan pribadi kekasihnya, dia rela mengorbankan apa yang dimikinya demi kebutuhan sang kekasih dengan senang hati dan ketulus ikhlasan, tahap inilah yang disebut dengan cinta sejati yang disebut dalam Al Qur’an dengan Mawaddah

Pada hakikatnya, hidup adalah untuk beribadah kepada Allah swt semata sebagaimana firman Allah swt yang artinya: “dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” QS. Adz Dzariyaat:56

Ketenteraman dalam beribadah akan semakin mudah diraih manakala ketenteraman kehidupan pun ada. Dan ketenteraman hidup tentunya akan sangat membutuhkan timbal balik akhlakul karimah antar individu (Khususnya suami isteri).

Akhlak Suami atau Isteri
  • Menjadikan Pasangan sebagai pusat perhatian (sejak awal tidur – bangun tidur yang   lihat hanya pasangan)
  • Menempatkan kepribadian sebagai seorang suami atau isteri (isteri pakaian untuk suami dan begitu juga sebaliknya)
  • Jangan menabur benih keraguan/kecurigaan
  • Merasakan tanggung jawab bersama baik suami maupun isteri (saling mengingatkan dan jangan selalu menuntut)
  • Selalu bermusyawarah (berdialog), lakukan komunikasi dengan baik, instospeksi masing-masing
  • Menyiapkan diri untuk melakukan peranan sebagai suami atau isteri
  • Nampakkan cinta dan kebanggaan dengan pasangannya/jangan kikir memberi pujian
  • Adanya keseimbangan ekonomi dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan
  • Jangan melupakan dengan keluarga besar masing-masing (ortu)
  • Menjaga hubungan dengan pihak lain.


Hal-hal yang  harus diperhatikan  oleh Suami
Memberi nafkah zahir dan batin, Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah   suatu ujian dalam menjalankan    agama. (At-Taubah: 24). Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-   Nya. (At-Taghabun: 14). Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah.  (Al  Furqan : 74)

Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi Nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik,  ( AI-Ghazali). Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini   secara berurutan: (1) Memberi nasehat, (2) Pisah kamar, (3) Memukul dengan  (4).  pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.

Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik  akhlaknya  dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi) Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34,   At-Tahrim : 6,  Muttafaqun Alaih)

Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali) Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)   Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)

Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali). 

Jadilah kau raja di rumahmu. Cintailah isterimu dengan tulus dan jadikanlah ia sebagai ratumu. Buat ia bangga menjadi permaisuri di kerajaanmu dengan berlandaskan cinta kasih dan ketaatan kepada Allah SWT. Berikanlah dirinya makanan yang cukup dan persembahkan untuknya beragam jenis pakaian. Belikan untuknya minyak wangi karena wanita menyukai minyak wangi. Buatlah dirinya bahagia selama kau hidup dan berilah nafkah yang baik dan halal untuk isteri dan anak – anakmu.

Sesungguhnya seorang istri laksana cermin bagi suaminya dan menjadi bukti akan apa yang diusahakannya dalam mencapai kebahagiaan ataupun kesengsaraan. Engkau adalah laksana pakaian baginya yang mampu menampakkan kecantikan diri dan pribadinya serta menutupi setiap kekurangannya. Jangan terlalu keras dalam rumah tanggamu karena isteri diciptakan dari tulang rusukmu, bagian dari dirimu. Tulang rusuk berada di tempat yang terlindung sehingga isterimu pun ada untuk kau lindungi. Sebagaimana tulang rusuk yang bengkok, berwasiatlah yang baik terhadap isterimu karena jika engkau keras dalam meluruskan maka ia akan patah dan jika engkau biarkan maka selamanya ia akan bengkok.
Hak dan Kewajiban Suami Isteri dalam Islam

Hak Bersama Suami Istri
Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21).
  • Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 - Al-Hujuraat: 10)
  • Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
  • Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan.
Hal-hal yang harus diperhatikan oleh Istri
  • Berbakti kepada suami  baik dikala suka maupun duka, diwaktu kaya maupun miskin
  • Patuh dan taat pada suami, menghormatinya dalam batas-batas tertentu sesuai dengan ajaran Islam
  • Selalu menyenangkan hati dan perasaan suami, serta dapat menentramkan pikirannya
  • Menghargai usaha atau jerih payah suami dan bahkan membantu suami dalam menyelesaikan kesulitan yang dihadapinya
  • Isteri menyadari dan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-laki adalah   pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
  • Isteri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
  • Isteri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
  • Isteri menyerahkan dirinya, mentaati suami, tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya, tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami, menggauli suami dengan baik,  dan bersifat  jujur (Al-Ghazali).
Akhlak Orang Tua Kepada Anak
Dalam ajaran Islam diatur bagaimana hubungan antara anak-anaknya serta hak dan kewajiban mnasing-masing. Orang tua harus mengikat hubungan yang harmonis dan penuh kasih sayang dengan anak-anaknya. Sebaik-baik orang tua adalah orang tua yang mampu membuat anaknya menjadi generasi rabbani, yang memiliki akhlak dan adab seperti Rasulullah SAW. Poin yang  terpenting adalah teladan dari orang tuanya.

Nabi Muhammad SAW diutus ke dunia ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Akhlak sangat berkaitan dengan adab. Untuk itulah beliau mengajarkan kita adab sejak bangun tidur hingga tidur. Semua ada tuntunannya. Termasuk adab anak kepada orang tuanya, murid  kepada gurunya, pendidik kepada peserta didik. 

Para pakar pendidikan sering mengatakan bahwa ketika orang tua mengajarkan adab kepada anaknya, walaupun sebelumnya ia juga belum melakukan adab itu, dengan belajar adab tersebut bersama anaknya, maka hal itu bisa berubah menjadi kebiasaan dalam beradab. Hal ini akan berujung pada terbentuknya karakter yang bagus.

Keberhasilan anak bukan karena guru, tapi dengan orang tuanya. Anak berprestasi bukan karena gurunya, tapi karena orang tuanya  sudah mencetak generasi yang seperti itu. Sebaik-baik orang tua adalah orang tua yang mampu membuat anaknya menjadi generasi rabbani, yang memiliki akhlak dan adab seperti Rasulullah SAW. Semoga dengan informasi tentang cara mengajarkan akhlak yang baik kepada anak ini, kita bisa menjadikan anak menjadi generasi rabbani dan beradab. Orang tua harus lebih memperhatikan, membimbing, dan mendidik anak dengan baik, sehingga tercapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

 Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa :9:
وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا۟ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُوا۟ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْيَقُولُوا۟ قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan  keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)-nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar”. (QS. An-Nisa’:9)

Ayat di atas mengisyaratkan kepada orang tua agar tidak meninggalkan anak dalam keadaan lemah. Lemah dalam hal ini adalah lemah dalam segala aspek kehidupan, seperti lemah mental, psikis, pendidikan, ekonomi terutama lemah iman (spiritual). Anak yang lemah iman akan menjadi generasi tanpa kepribadian. Jadi, semua orang tua harus memperhatikan semua aspek perkembangan anak, baik dari segi perhatian, kasih sayang, pendidikan mental, maupun masalah akidah atau keimanannya.

Oleh karena itu, para orang tua hendaklah bertakwa kepada Allah, berlaku lemah lembut kepada anak, karena sangat membantu dalam menanamkan kecerdasan spiritual pada anak. Keadaan anak ditentukan oleh cara-cara orang tua mendidik dan membesarkannya. Ada beberapa langkah yang dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam peranannya mendidik anak, antara lain:
  1. Orang tua sebagai panutan
  2. Orang tua sebagai motivator anak
  3. Orang tua sebagai cermin utama anak
  4. Orang tua sebagai fasilitator anak
  5. Akhlak anak terhadap Orang Tua

Orang tua adalah perantara perwujudan kita. Kalaulah mereka itu tidak ada, kitapun tidak akan pernah ada. Kita tahu bahwa perwujudan itu disertai dengan kebaikan dan kenikmatan yang tak terhingga banyaknya., berbagai rizki yang kita peroleh dan kedudukan yang kita raih. Orang tua sering kali mengerahkan segenap jerih paya mereka untuk menghindarkan bahaya dari diri kita. Mereka bersedia kurang tidur agar kita bisa beristirahat. Mereka memberikan kesenangan-kesenangan kepada kita yang tidak bisa kita raih sendiri. Mereka memikul berbagai penderitaan dan mesti berkorban dalam bentuk yang sulit kita bayangkan.

Menghardik kedua orang tua dan berbuat buruk kepada mereka tidak mungkin terjadi kecuali dari jiwa yang bengis dan kotor, berkurang dosa, dan tidak bisa diharap menjadi baik. Sebab, seandainya seseorang tahu bahwa kebaikan dan petunjuk Allah SWT mempunyai peranan yang sangat besar,  berbuat baik kepada orang adalah kewajiban dan semestinya  mereka diperlakukan dengan baik, bersikap mulia terhadap orang yang telah membimbing, berterima kasih kepada orang yang telah memberikan kenikmatan sebelum dia sendiri bisa mendapatkannya, dan yang telah melimpahinya dengan berbagai kebaikan yang tak mungkin bisa di balas. Orang tua adalah orang-orang yang bersedia berkorban demi anaknya, tanpa memperdulikan apa balasan yang akan diterimanya.

Kewajiban kepada ibu
Kalau ibu merawat jasmani dan rohaninya sejak kecil secara langsung, maka bapak pun merawatnya, mencari nafkahnya, membesarkannya, mendidiknya dan menyekolahkannya, disanping usaha ibu. Kalau mulai mengandung sampai masa muhariq (masa dapat membedakan mana yang baik dan buruk), seorang ibu sangat berperan, maka setelah mulai memasuki masa belajar, ayah lebih tampak kewajibannya, mendidiknya dan mempertumbuhkannya menjadi dewasa, namun apabila dibandingkan antara berat tugas ibu dengan ayah, mulai mengandung sampai dewasa dan sebagaimana perasaan ibu dan ayah terhadap putranya, maka secara perbandingan, tidaklah keliru apabila dikatakan lebih berat tugas ibu dari pada tugas ayah. Coba bandingkan, banyak sekali yang tidak bisa dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya, yang hanya seorang ibu saja yang dapat mengatasinya tetapi sebaliknya banyak tugas ayah yang bisa dikerjakan oleh seorang ibu. Barangkali karena demikian inilah maka penghargaan kepada ibunya. Walaupun bukan berarti ayahnya tidak dimuliakan, melainkan hendaknya mendahulukan ibu daripada mendahulukan ayahnya dalam cara memuliakan orang tua.

Berbuat baik kepada ibu dan bapak
Seorang anak menurut ajaran Islam diwajibkan berbuat baik kepada ibu dan ayahnya, dalam keadaan bagaimanapun. Artinya jangan sampai si anak menyinggung perasaan orang tuanya, walaupun seandainya orang tua berbuat lalim kepada anaknya, dengan melakukan yang tidak semestinya, maka jangan sekali-kali si anak berbuat tidak baik, atau membalas, mengimbangi ketidakbaikan orang tua kepada anaknya, Allah SWT tidak meridhainya sehingga orang tua itu meridhainya. Allah berfirman Firman Surat Al-Luqman : 14
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
              
               Artinya:“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah dan bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu” (QS.Luqman:14)

Menurut ukuran secara umum, si orang tua tidak sampai akan menganiaya kepada anaknya. Kalaulah itu terjadi penaniayaan orang tua kepada anaknya adalah disebakan perbuatan si anak itu sendiri yang menyebabkan marah dan penganiayaan orang tua kepada anaknya. Didalam kasus demikian seandainya si orang tua marah kepada anaknya dan berbuat aniaya sehingga ia tiada ridha kepada anaknya, Allah SWT pun tidak meridhai si anak tersebut lantaran orang tua.

Berkata halus dan mulia kepada ibu dan ayah
Segala sikap orang tua terutama ibu memberikan refleksi yang kuat terhadap sikap si anak. Dalam hal berkata pun demikian. Apabila si ibu sering menggunakan kata-kata halus kepada anaknya, si anak pun akan berkata halus. Kalau si ibu atau ayah sering mempergunakan kata-kata yang kasar, si anakpun akan mempergunakan kata-kata kasar, sesuai yang digunakan oleh ibu dan ayahnya. Sebab si anak mempunyai insting menir yang lebih mudah ditiru adalah orang yang terdekat dengannya, yaitu orang tua, terutama ibunya. Agar anak berlaku lemah lembut dan sopan kepada orang tuanya, harus dididik dan diberi contoh sehari-hari oleh orang tuanya bagaimana sianak  berbuat, bersikap, dan berbicara. Kewajiban anak kepada orang tuanya menurut ajaran  Islam harus berbicara sopan, lemah-lembut dan mempergunakan kata-kata mulia.

Sebagai pedoman dalam memberikan perlakuan yang baik kepada kedua orang tua, ingatlah Firman Allah dalam surah Al Isra ayat 23 dan 24 sebagai berikut :

Artinya :
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia.

Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".

Berbuat baik kepada ibu dan ayah yang sudah meninggal dunia
Bagaimana berbuat baik seorang anak kepada ibu dan ayahnya yang sudah tiada. Dalam hal ini menurut tuntunan ajaran Islam sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Abu Usaid yang artinya:

:”Kami pernah berada pada suatu majelis bersama Nabi, seorang bertanya kepada Rasulullah SAW: Wahai Rasulullah, apakah ada sisa kebajikan setelah keduanya meninggal dunia yang aku untuk berbuat sesuatu kebaikan kepada kedua orang tuaku. “Rasulullah SAW bersabda: ”Ya, ada empat hal :”mendoakan dan memintakan ampun untuk keduanya, menempati / melaksanakan janji keduanya, memuliakan teman-teman kedua orang tua, dan bersilaturrahim yang engkau tiada mendapatkan kasih sayang kecuali karena kedua orang tua”.

Hadist ini menunjukkan cara kita berbuat baik kepada ibu dan ayah kita, apabila beliau-beliau itu sudah tiada yaitu:
  • Mendoakan ayah ibu yang telah tiada itu dan meminta ampun kepada Alloh SWT dari segala dosa orang tua kita.
  • Menepati janji kedua ibu bapak. Kalau sewaktu hidup orang tua mempunyai janji kepada seseorang, maka anaknya harus berusaha menunaikan menepati janji tersebut. Umpamanya beliau akan naik haj, yang belum sampai melaksanakannya, maka kewajiban anaknya menunaikan haji orang tua tersebut.
  • Memuliakan teman-teman kedua orang tua. Diwaktu hidupnya ibu atau ayah mempunyai teman akrab, ibu atau ayah saling tolong-menolong dengan temannya dalam bermasyarakat. Maka untuk berbuat kebajikan kepada kedua orang tua kita yang telah tiada, selain tersebut di atas, kita harus memuliakan teman ayah dan ibu semasa ia masih hidup.
  • Bersilalaturrahmi kepada orang yang kita mempunyai hubungan karena kedua orang tua. Maka terhadap orang yang dipertemukan oleh ayah atau ibu sewaktu masih hidup, maka hal itu termasuk berbuat baik kepada ibu dan bapak kita yang sudah meninggal dunia.

Akhlak anak terhadap kedua orang tua menurut al-Ghazali masih relevan bagi pemuda Islam pada masa sekarang, karena berdasarkan atas al-Qur'an dan Hadits. Akan tetapi anak yang diterlantarkan orang tua sejak kecil, membuat mereka tidak dapat menghayati tanggung jawab orang tua terhadapnya, tanggung jawab anak terhadap orang tua terhadap anak dan akan menyebabkan mereka tidak berbuat baik kepada orang tua. Sayangilah, cintailah, hormatilah, patuhlah kepadanya rendahkan dirimu, sopanlah kepadanya. Oleh karena itu orang tua dan anak harus sama-sama memperhatikan tanggung jawab dan haknya masing-masing, antara hak-hak orang tua terhadap anak dan sebaliknya, supaya akhlak atau etika anak terhadap kedua orang tua berjalan dengan baik dan sesuai dengan ajaran agama.

Membangun Keluarga Sakinah
Apa itu keluarga Sakinah ? Keluarga sakinah adalah keluarga yang bahagia sejahtera, penuh dengan cinta kasih, sekalipun perkawinan sudah berjalan puluhan tahun namun aroma cinta kasihnya masih tetap terasa dalam hubungan suami isteri.  Allah berfirman dalam surah Ar- Rum ayat : 21 “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan untuk kalian isteri dari species kalian agar kalian merasakan sakinah dengannya; Dia juga menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya dalam hal itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berpikir.” (Ar-Rûm: 21)”.

Dalam ayat ini ada kalimat “Litaskunû”, supaya kalian memperoleh atau merasakan sakinah. Jadi sakinah itu ada pada diri dan pribadi perempuan. Laki-laki harus mencarinya di dalam diri dan pribadi perempuan. Tapi perlu diingat laki-laki harus menjaga sumber sakinah, tidak mengotori dan menodainya. Agar sumber sakinah itu tetap terjaga, jernih dan suci, dan mengalir tidak hanya pada kaum bapak tetapi juga anak-anak sebagai anggota rumah tangga, dan gerasi penerus.

Dalam bahasa Arab “Sakinah” sendiri memiliki arti tenang, aman, damai, serta penuh kasih sayang. Pastinya konteks Keluarga Sakinah ini adalah idaman bagi setiap Muslim. “Mawaddah” sendiri berarti Cinta, kasih sayang yang tulus kepada pasangan dan keluarganya. Dengan sifat ini diharapkan keluarga Muslim dapat bertahan sekalipun harus mendapatkan cobaan dalam dinamika rumah tangganya. “Wa Rahmah” terdiri dari dua kata, yaitu “Wa” yang berarti dan, dan “Rahmah” yang berarti Rahmat, karunia, berkah, dan anugerah. Tentunya hal ini diharapkan agar keluarga senantiasa berada di jalan yang benar dan mendapatkan segala Rahmat disisi Allah SWT.

Bagaimana  agar pernikahan tetap romantis ? Ada 3 faktor yang harus diperhatikan;
  • Selesaikan kejengkelan- kekesalan,  dalam interaksi suami isteri baik masa lalu maupun saat sekarang
  • Hubungan romantis suami isteri sangat prioritas dalam kehidupan (sediakan waktu untuk berdua-duaan) saling bercerita, ungkapkan perasaan menyenangkan/kemesraan ketika baru menikah,
  • Buat kegiatan baru yang menyenangkan atau bervariasi
---= SEMOGA BERMANFAAT =---


Post a Comment

Silahkan komen atau saran dengan kebaikan budi serta keelokan bahasa, trimakasih.

Lazada Indonesia
toko buku islam
 
Support : Creating Website | Aldhiya Computer | Islam dan Wanita
Copyright © 2011. Islam dan Wanita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Aldhiya Computer
Proudly powered by Blogger