AKHLAK KEPADA SESAMA MANUSIA
dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui.(Q.S Al-Baqarah : 188)
Uraian :
Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa salah satu akhlak kepada sesama manusia yakni larangan mengambil hak orang lain secara batil. Dalam buku Tafsir Fil Zhilail Quran karya Sayyid Quthb ditulis bahwa ibnu katsir meriwatakan ayat tersebut sebagai berikut. Ali bin abu thalib dan ibnu abbas berkata, hal ini berkenaan dengan seseorang yang mengangung suatu harta, tetapi tidak ada alat bukti, lalu ia berusaha mengelak dan membawanya kepada hakim, padal dia tahu bahwa dia yang harus bertangung jawab da dia tahu tahu pula dialah yang berdosa karena memakan harta yang haram(karena bukan haknya). Bahwa seseorang dilarang mengambil hak orang lain secara batil, yakni dengan cara berdusta. Ia mengetahui bahwa ialah yang sesungguhnya bersalah/bertangung jawab namun ia tetap mempertahankan argumentasinya agar apa yang ia lakukan mendapat pelegalan, salah satunya dengan membawanya kepengadilan padalah ia tahu sesungguhnya ialah yang bersalah. Dan untuk memenangkan perkara tersebuat ia berusaha melakukan kebohongan-kebohongan agar ia dapat memenangkan perkara tersebut.
Jika dicerna lebih luas maka dalam ayat tersebut juga berisi larangan berbohonh dalam memberikan kesaksianlarangan terhadap mengubah atau merekayasa sebuah persidangan. Sepertin yang diriwayatkan dari mujahid, said binjubair, ikhram, al-Hasan, Qatadah, as-Sudi, Muqatil bin hayyan, dan abdur rahman bin zaid bin aslam mereka berkatadan dikutil oleh sayyid qubhb dalam bukunya Tafsir Fil Zhilail Quran mereka mengatakan jalanganlah kamu berperkara (kepengadilan) padahal kamu tahu bahwa kamulah yang zalim .Banyak kemudian kita temukan pesoalan-persolan tersebut. Sebagai contoh pada persidangan gayus pada tanggal 29 desember 2010. Saat itu seorang saksi memberikan kesaksian. Dari situ terkuak bahwa BAP yang ia tandatangani tidak berasal dari dirinya melainkan telah penyidik tuliskan dan sang saksi hanya tinggal menandatanganinya. Albertina selaku hakim ketua dalam persidangan tersebut bertanya apakah saknsi yang merupakan petinggi BCA mengecek terlebih dahulu BAP yang dibawa oleh penyidik tersebut sebelum memandatanganinya, saksi mengatakan bahwa ia tidak mengeceknya terlebih dahulu alasanya karena ia takut dengan penyidik yang mangatakan bahwa jika ia tidak menadatanganinya ia berarti tidak membatu dalam menyelesaikan persoalan gayus tersebut. Dari fakta tersebut seolah-olah penyidik memaksakan sebuah permasalahan padahal belum lengkap bukti-buktinya.
Dari penuturan kejadian tersebut tenyata banyak personal-persoaln yang dipaksakan. Masih banyak sekali persoaln-persoalan yang sesunguhnya merupakan sadiwara seseorang yang memutar balikan fakta dan seolah ialah yang benar padahal sejujurnya ia tahu bahwa ia yang zalim. Dalam sebuah wawanca di TV One, Chandra M Hamzah berkata lebih baik membebaskan seseorang yang bersalah, dari pada memenjarakan orang yang tidak bersalah.
Begitulah ketika sebuah prestise diharakan oleh seseorang atau lembaga, ketika ada suatu masalah yang melibatkanya mereka berusaha memutar balikan keadaan seolah-olah bahwa merekalah yang dizalimi. Makan tidak heran banyak sekali mafia-mafia hukum. Karena mereka sesungunhnya telah kehilangan akhlak terhadap sesama manusia. mereka hanya berfikir bagaimana mendapatkan apa yang mereka inginkan. Tak peduli itu membuat orang lain susah dan tak peduli apakan cara yang ia pakai benar atau tidak.
AKHLAK KEPADA LINGKUNGAN HIDUP
Beberapa tahun ini Indonesia banyak mengalami berbagai bencana alam. Baik yang disebabkan oleh ulah manusia maupun yang bukan. Dalam sebuah film yang berjudul comet imac. Brendan Kelly seorang pakar astrofisika dalam film tersebut berkata Kita tidak bisa memerangi alam, kita harus mentolerirnya. Jadi tidak benar bahwa alam itu kejam mereka hanya melakukan apa yang menjadi sunatullah, justru manusia mampu memahami sunatullah tersebut. Bagaimana mungkin alam bisa memberikan hasil terbaiknya jika manusia sendiri tidak pernah memberikan akhlak terbaikanya untuk alam. berikut ini merupakan uraian bagaiman berakhalak terhadap lingkungan hidup khusunya terhadap tanah.
Perawatan
Tanah merupakan sesuatu yang urgen bagi manusia dari sanalah tumbuhan tumbuh, bahkan dalam surat shad ayat 71dikatakan bahwa dari tanahlah manusia diciptakan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat: “Sesungguhnya aku akan menciptakan manusia dari tanah”.Merawat tidak diperlukan biaya yang malah, perawatan sebenarnya hanya memerlukan sebuah kesadaran manusia tidak hanya hidup sendiri ada mahluk-makhluk atau ciptakan Allah lainya yang juga memerlukan perhatian. Karena apa yang Allah sediakan di bumi sesungguhnya untuk menunjang kehidupan manusia. Manusia berkewajiban merawatnya dengan cara tidak membuang sampah arnoganik sembarangan sehingga kemudian zat-zat yang terkadung dalam sampah tersbut meracuni tanah sehingga mengurangi kadungan hara yang dibutuhkan oleh tumbuhan.
Perlindungan
Perlidungan terhadap lingkungan hidup seharusnya terlaksana bukan karena adanya paksaa n atau peraturan yang tidak mau memaksa manusia mematuhinya. Seharusnya perlidungan tersebut diberikan karena manusia sadar bahwa tidak ada yang mampu melindungi alam jika bukan mereka. Perlindungan tersebut dapat dilakukan dengan menghindari segala macam perilaku manusia yang mampu merusak fungsi tanah. Seperti membangun perumahan atau gedung disebuah lahan yang masih produktif.
Pemanfaatan
Dalam pemanfatan tanah diperlukan sebuah kesadaran untuk tidak serakah dalam memanfaatkanya. Kareka jika tanah dieksploitasi berlebih makan tidak mngkin akan terjadinya bencana, serti krisis lahan. Begitu banyak sekarang lahan-lahan yang masih produksif didirikan diatasnya sebuah perumaahan atau pabrik. Pemanfaatkan tersebut seharusnya dilakukan dengan melakukan perencanaan yang baik serta sesua dengan. Jika tanah tersebut masih bagus, lebih baik jangan dijjadikan hutan atau taman namun jika harus digunakan untu membangun perumahan atau semacamnya, buatlah dengan konsep yang tidak merusak lingkungan hidup.
Manusia Allah ciptakan dengan akal yang dinamis. Apa yang ada didunia seharusnya mampu dikembangkan funsinya oleh manusia termasuk Tanah. Pengembangan tersebut tentunya harus sesuai dengan porsinya dan tidak berlebihan agar pengembangan tersebut tidak menjadi sebuah bencana nantinya. Bukankah kedinamisan akal manusia seharusnya membuat alam semakin hari menjadi semakin baik bukan justru menjadi buruk.
Pelestarian
Ketika kita telah melakukan sebuah pemanfaatan tentunya harus dibarengi dengan pelestarian, agar fungsi tanah tersebut juga bisa tetap dirasakan oleh generasi-generasi kedepan. Intinya adlah bahwa pelestarian dapat dilakukan dengan cara memperlakukan alam sebagaimana ia seharusnya diperlakukan.
Penguatan kebijakan
Rasanya kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan masalah lingkungan hidup sudah tercantum jelas dalam UU atau peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Namun terkadang para eksekutor peraturan selalu berdalih bahwa peraturan terbatas. Padahal seharusnya UU tidak membatasi pemerintah untuk melakukan tugasnya. Seharusnya pemerintah mampu mengeksplor peraturan agar permasalahan-permasalah seputar lingkungan hidup dalam hal ini tanah mampu teratasi. Agar tidak hanya menajdi sebuah wajana untuk mengambil simpati rakyat dan kemuaidan.
Konsep-konsep bagaimana memperlakukan lingkungan hidup sebenarnya telah banyak disampaikan, namun permasahanya adalah kurang menyatunya konsep-konsep tersebut dengan diri manusia itu sendiri. Selain itu kurang tegasnya kebijakan-kebijakan yang ada juga menjadi pemicu sehingga menyebabkan masyarakat seolah tidak menganggap perusakan lingkungan hidup sebagai sebuah tindakan kriminal. Walaupun kepedulian tersebut itu muncul itu hanya sebatas simpati dan bukan empati, yang kita lakukan terkadang hanya menyalahkan pihak tertentu dan tidak pernah berpikir bahwa kita sesungguhnya memiliki peran juga dalam melindungi alam. Aklah yang baik terhadap Alam(Lingkunag Hidup) menunjukan bahwa kita memiliki kesalehan Alam.
Sumber
Al-Quranulkarim
Quthb, Sayyid.2005.Tafsir Fil Zhilalil Quran: Dibawah Naungan Al-Quran(Surat Al-Fatihah-Al-Baqarah) Jilid 1cetakan pertama .Jakarta: Gema Insani
Post a Comment
Silahkan komen atau saran dengan kebaikan budi serta keelokan bahasa, trimakasih.