>

Kelanjutan Proses Ta'aruf

 

Kelanjutan Proses Ta'aruf

 


Adapun Kelanjutan Proses Ta’aruf itu tergantung kedua belah pihak, saat hari itu Ta’aruf di proses setelah saling bertanya, saling menjawab, saling berbincang, saling mengetahui, saling nazhar, saling menilai dan lain-lainya. Bisa saja hari itu langsung berlanjut khitbah(meminang), bahkan hari itu bisa langsung nikah kalau kedua belah pihak telah cocok. Kelanjutan Proses Ta’aruf yang sering terjadi adalah kedua belah pihak tidak langsung mengatakan setuju untuk berlanjut keproses selanjutnya yaitu proses kitbah (meminang) untuk nikah atau langsung nikah tanpa khitbah. Tetapi kedua belah pihak biasanya meminta waktu untuk ber-istikharah (shalat Dan do’a istikharah yaitu bermusyawarah dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, meminta petunjuk, meminta ketetapan atau keteguhan hati dalam menentukan pilihan) serta bermusyawarah keluarga atau kadang disertakan ustadz/murabi dari masing-masing pihak. Karena dulu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam orang tuanya meninggal waktu kecil jadi bermusyawarah dengan sahabatnya.
--Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu berkata : Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda mengajari kami shalat Istikharah untuk memutuskan segala sesuatu, sebagaimana mengajari surah Al-Qur-an. Beliau bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu mempunyai rencana untuk mengerjakan sesuatu, hendaknya melakukan shalat sunah (Istikharah) dua rakaat, kemudian baca-lah doa ini: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi perso-alanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, se-sungguhnya Engkau Mahakuasa, se-dang aku tidak kuasa, Engkau mengeta-hui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku atau -Nabi n bersabda: …di dunia atau akhirat- sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja keba-ikan itu berada, kemudian berilah kere-laanMu kepadaku” (HR shahih Bukhari).
 
Tidak menyesal orang yang beristikharah kepada Al- Khaliq dan bermusyawarah dengan orang-orang mukmin dan berhati-hati dalam menangani persoalannya. 
--Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:“… Dan bermusyawarahlah kepada mereka (para sahabat) dalam urusan itu (peperangan, perekonomian, politik dan lain-lain). Bila kamu telah membulatkan tekad, bertawakkallah kepada Allah…” (Q.s Ali Imran 159)

Adapun ber-istikharah (shalat Dan do’a istikharah yaitu bermusyawarah dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, meminta petunjuk, meminta ketetapan atau keteguhan hati dalam menentukan pilihan) memang sangat bagus jadi ber-istikharah bisa dikerjakan setiap hari itu lebih baik serta bersama-sama ber-istikharah seluruh anggota kekeluarga, baik kita sebelum ada calon untuk diajak Ta’aruf dan setelah ada calon untuk Ta’aruf atau dalam proses Ta’aruf

Jadi Kelanjutan proses Ta’aruf kadang bisa ditentukan atau kadang tidak bisa ditentukan waktunya terserah kedua belah pihak, karena itu masing-masing pihak berhak menentukan jadi atau tidak Ta’aruf dilanjutkan ke pernikahan atau batal.

Contoh proses awal Ta’aruf serta Kelanjutan Ta’aruf :
>1. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, kalau kedua belah pihak telah cocok, terus bermusyawarah Antara kedua belah pihak, dan saat itu juga kedua belah pihak telah setuju untuk langsung nikah saat itu juga tanpa khitbah, maka insya Allah terjadilah pernikahan hari itu tanpa khitbah.

>2. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, kalau kedua belah pihak telah cocok, terus bermusyawarah antara kedua belah pihak, dan saat itu juga kedua belah pihak telah setuju untuk langsung "nikah beberapa hari kedepan tanpa khitbah", maka insya Allah terjadilah pernikahan tanpa khitbah beberapa hari kedepan.

>3. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, kalau kedua belah pihak telah cocok, terus bermusyawarah antara kedua belah pihak, dan saat itu juga kedua belah pihak telah setuju untuk "langsung khitbah", terus kedua belah pihak telah setuju untuk nikah beberapa hari kedepan, maka insya Allah terjadilah pernikahan beberapa hari kedepan dengan.

>4. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, kalau kedua belah pihak telah cocok, terus bermusyawarah antara kedua belah pihak, dan saat itu juga kedua belah pihak telah setuju untuk "khitbah beberapa hari kedepan", terus Insya Allah pernikahan terjadi beberapa waktu kedepan setelah khitbah.

Insya Allah terjadi khitbah dan Insya Allah pernikahan terjadi beberapa waktu kedepan setelah khitbah.

>5. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, "pihak ikhwan telah merasa cocok tetapi pihak akhwat belum merasa cocok." Maka pihak akhwat meminta waktu kepada pihak ikhwan untuk ber-istikharah serta bermusyawarah dengan keluarganya, adapun ustadz/murabinya boleh disertakan boleh tidak dalam musyawarah itu.

Kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf tapi belum tentu khitbah dan nikah. Jikalau suatu saat, baik sehari besok Atau beberapa waktu kedepan pihak akhwat merasa cocok, maka boleh khitbah dulu terus beberapa waktu kedepan nikah Atau boleh langsung nikah tanpa khitbah dulu. 

Ada kemungkinan kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf, terus sehari besok Atau beberapa waktu kedepan pihak akhwat tidak merasa cocok terus di berhentikannya ta’aruf oleh pihak akhwat maka proses ta’aruf berakhir.

>6. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, "pihak ikhwan belum merasa cocok tetapi pihak akhwat merasa cocok". Maka pihak ikhwan meminta waktu kepada pihak akhwat untuk untuk ber-istikharah serta bermusyawarah dengan keluarganya, adapun ustadz/murabinya boleh disertakan boleh tidak dalam musyawarah itu.

Kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf tapi belum tentu khitbah dan nikah. Jikalau suatu saat, baik sehari besok atau beberapa waktu kedepan pihak ikhwan merasa cocok, maka boleh khitbah dulu terus beberapa waktu kedepan nikah atau boleh langsung nikah tanpa khitbah dulu. 

Ada kemungkinan kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf, terus sehari besok atau beberapa waktu kedepan pihak ikhwan tidak merasa cocok terus di berhentikannya ta’aruf oleh pihak ikhwan maka proses ta’aruf berakhir.

>7. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, pihak ikhwan belum merasa cocok dan pihak akhwat belum merasa cocok. Di sini kedua belah pihak masing-masing ber-istikharah serta bermusyawarah dengan keluarganya, adapun ustadz/ murabinya boleh disertakan boleh tidak dalam musyawarah itu.

Kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf tapi belum tentu khitbah Dan nikah. Jikalau suatu saat, baik sehari besok Atau beberapa waktu kedepan kedua belah pihak masing-masing merasa cocok, maka boleh khitbah dulu terus beberapa waktu kedepan nikah atau boleh langsung nikah tanpa khitbah dulu.

Ada kemungkinan kedua belah pihak berarti tetap melanjutkan proses ta’aruf, terus sehari besok Atau beberapa waktu kedepan salah satu pihak tidak merasa cocok terus Di berhentikannya ta’aruf oleh salah satu pihak maka proses ta’aruf berakhir.

>8. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, "pihak ikhwan Tidak merasa cocok, tapi pihak akhwat merasa cocok." Maka hari itu juga proses ta’aruf boleh tidak dilanjutkan pihak ikhwan. Tapi dengan menggunakan etika, bagusnya kabarin kepada pihak akhwat besok harinya.

>9. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas, "pihak ikhwan merasa cocok, tapi pihak akhwat tidak merasa cocok." Maka hari itu juga proses ta’aruf boleh tidak dilanjutkan pihak akhwat. Tapi dengan menggunakan etika, bagusnya kabarin kepada pihak ikhwan besok harinya.

>10. Pihak ikhwan hari ini melakukan proses awal Ta’aruf dengan datang bersilaturahmi kepada pihak akhwat, setelah proses didalamnnya jelas. "Karena berbagai macam sebab Atas kehendak Allah Disini proses Ta’aruf bisa berlanjut Dan bisa tidak, bisa khitbah Dan bisa tidak, bisa nikah Dan bisa tidak".

Jadi untuk proses Awal Ta’aruf jelas belum tentu berlanjut berakhir dengan proses akhir nikah. Kedua belah pihak harus ikhlas menerima kenyataan penolakan salah satu pihak, walaupun kekecewaan datang. Karena kalau ikhlas menerima kenyataan penolakan salah satu pihak, insya Allah bakalan mendapatkan pahala yang besar karena itu termasuk beriman dengan Qadha Dan Qadarnya Allah. Insya Allah janji Allah Adalah benar tidak pernah ingkar kita Akan diberikan balasan itu baik ketika didunia atau tersimpan dibalas dengan lebih baik lagi di hari kemudian.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan komen atau saran dengan kebaikan budi serta keelokan bahasa, trimakasih.

Lazada Indonesia
toko buku islam
 
Support : Creating Website | Aldhiya Computer | Islam dan Wanita
Copyright © 2011. Islam dan Wanita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Aldhiya Computer
Proudly powered by Blogger